DPP ARS anak rantau sumatera melayangkan surat kepada dinas perhubungan pemprov dki jakarta

Jakarta pusat -ARSCYBERNEWS
DPP ARS anak rantau sumatera melayangkan surat kepada dinas perhubungan pemprov dki jakarta (15 desember 2023) 
Jl. Jati Baru Raya No.1, RT.14/RW.1, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150

Poto ketua umum bersama pengurus ars Dpp di kantor dinas dishub pemprov dki jakarta 


Intruksi dari ketua umum ARS bapak M.sefran ardiansyah dan seluruh pengurus DPP ARS  untuk melayangkan surat pemberitahuan kepada Dinas perhubungan pemprov dki jakarta dan insyah allah akan melayangkan surat tembusan kepada PJ gubernur dki jakarta ,kementrian perhubungan dan kemendagri 

Pada tanggal 14 desember 2023 intruksi dari ketua umum ARS via telpon segera mengirimkan surat kepada dinas Pemprov DKI Jakarta terkait ada anggota oknum dishub tanah abang  menganiaya dan pengerusakan mobil pribadi milik bapak (sf )salah satu anggota ARS sekaligus pengurus ARS anak rantau sumatera kabid okk , 

Dalam isi surat tersebut ,

Kepada yth.
 Kepala dinas perhubungan pemprov DKI Jakarta 


    Bersama surat ini kami menyampaikan bahwasannya telah terjadi kekerasan Fisik dan pengerusakan kendaraan roda 4 yg di lakukan oleh 2 orang atau lebih anggota DisHub terhadap anggota kami Perkumpulan Anak Rantau Sumatera (ARS) yg bernama Safarudin Sebagai Kabid Okk DPP ARS di dearah Tanah Abang pada Tgl 12 Desember 2023 pada jam 11:06 wib Dan kami selaku organisasi kemasyarakatan Dewan Pimpinan Pusat Anak Rantau Sumatera (ARS) telah melakukan upaya hukum melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tanah Abang terhadap apa yg telah di perbuat oleh 2 atau lebih anggota Dishub tersebut.

   Kami berharap agar kiranya Bpk Syafrin Liputo Selaku kepala dinas perhubungan dapat bekerja sama dan melakukan tindakan tegas terhadap anggota dishub tersebut dan tidak melakukan upaya  penghalang2an terhadap kepolisian dalam melakukan penegakan hukum

Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih

Dalam informasi ketua umum ARS bapak sefran dalam intruksinnya ARS siap dan Wajib mengawal proses hukum yang sedang berjalan sampai tuntas, dan ke-adilan harus di tegak kan se adil-adil nya berjalan lurus dan lancar tanpa memandang apapun, dan terhadap oknum dishub yg melakukan penganiayaan dan pengerusakan mobil tsb agar  cepat di proses sesuai hukum yang berlaku di indonesia dan agar tidak terjadi lagi hal seperti ini  terhadap masyarakat "tutup intruksi nya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan silahturahmi DPP ARS dalam kopdar ARS DPC TANGSEL BANTEN

Keputusan Musyawarah ARS 2024 ANNIVERSARY ARS ke 6th 2024 di Jakarta Barat

DPC ARS KAB.TANGERANG-ARSCYBERNEWSPeduli bencana alam banjir bandang dan longsor kab. Oku sumsel