KETUA UMUM DAN WAKIL KETUA UMUM D.P.P Organisasi masyarakat ANAK RANTAU SUMATERA (A.R.S) & KETUA DAN WAKIL KETUA D.P.C (A.R.S) KABUPATEN TANGERANG Beserta Jajarannya Menghadiri muskab Vll KADIN KABUPATEN TANGERANG untuk mendukung penuh BPK H. Zulkarnaen S.E menjadi Ketua Kadin Kabupaten Tangerang

Melalui Muskab VII, H Zulkarnaen Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027


Serang-Zulkarnaen dinyatakan berhak memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang peride 2022-2027, setelah terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kabupaten Tanggerang yang digelar di Graha Kadin Provinsi Banten pada Senin, 26 Desember 2022.

Ketua Kareteker Kadin Kabupaten Tangerang, Syamsul Haryanto (Atul) mengatakan, Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang semula akan diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Serpong.

Namun kemudian dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan alasan tidak mendapat ijin dari aparat kepolisian setempat.

“Berdasarkan hasil rapat kareteker Kadin Kabupaten Tangerang dan arahan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, maka acara dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan tanggal yang sama, yakni 26 Desember 2022,” jelas Atul.

Dia menerangkan, Zulkarnaen menjadi satu-satunya calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang setelah calon lainnya, Dicky Awaludin tidak melengkapi syarat yang ditentukan hingga batas akhir pendaftaran.

“Ya, (Zulkarnaen) menjadi calon tunggal. Pemilihan berlangsung secara aklamasi. Acara dihadiri anggota Kadin yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang masih berlaku,” ungkap Atul.

Atul juga mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dan proses, Zulkarnaen dinyatakan berhak menjadi calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang pada Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang.

“Setelah dilakukan verifikasi keanggotaan, dari 1.104 anggota Kadin Kabupaten Tangerang yang terdaftar, ternyata hanya sebanyak 835 anggota yang dinyatakan memiliki hak suara,” ungkap dia.

Selanjutnya, karena tempat acara tidak memungkinkan menampung peserta sebanyak itu, maka digunakn sistem keterwakilan. Hal ini sesuai dengan pasal 34 ART Kadin dan Keppres Nomor: 18 Tahun 2022.

Finalnya, pemilihan menggunakan sistem perwakilan dengan jumlah 200 peserta. 200 peserta itu mewakili peserta lainnya dengan perbandingan satu orang peserta mewakili tiga orang peserta.

Kata dia, persyaratan Zulkarnaen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sebagai calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027.

Sementara Ketua Kadin Kabupaten Tangerang terpilih, Zulkarnaen mengatakan, setelah dirinya dinyatakan sah memimpin Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027, maka langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal dan menyusun kepengurusan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Setelah saya dinyatakan berhak memimpin Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027, maka langkah selanjutnya adalah konsolidasi internal. Kita bangun kekompakan semua pengurus. Kita juga bangun sinergitas dengan berbagai kalangan, termasuk dengan pemerintah daerah,” pungkas pria yang akrab disapa Bang Zul ini. (Lis)

H Zulkarnaen KADIN Kabupaten Tangerang Musda VII KADIN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan silahturahmi DPP ARS dalam kopdar ARS DPC TANGSEL BANTEN

Keputusan Musyawarah ARS 2024 ANNIVERSARY ARS ke 6th 2024 di Jakarta Barat

DPC ARS KAB.TANGERANG-ARSCYBERNEWSPeduli bencana alam banjir bandang dan longsor kab. Oku sumsel